Lakukan Survei Organisasi Internal, Kementerian PANRB Gandeng BPKP

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai nahkoda pelaksana reformasi birokrasi di Indonesia terus berbenah agar dapat menjadi panutan bagi kementerian maupun lembaga lain. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan survei kapasitas internal organisasi melalui survei integritas jabatan dan survei integritas organisasi. 

Survei integritas jabatan dilakukan untuk mengukur sejauh mana pemahaman pegawai terhadap akuntabilitas kinerja jabatan, apakah sudah memahami mandat jabatan, kesesuaian tugas dan kegiatan dengan mandat, dan ukuran keberhasilan jabatan sesuai tanggung jawab dan kewenangan yang dimiliki. Sedangkan survei integritas organisasi dilakukan untuk mengetahui bagaimana persepsi pegawai mengenai efektivitas sistem pengendalian internal organisasi, organisasi atau struktur organisasi, pengelolaan keuangan, serta praktik penerapan integritas dan kode etik di Kementerian PANRB. 

Survei kapasitas internal organisasi merupakan pendukung dalam pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi Kementerian PANRB Tahun 2019. Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerjasama Hidayah Azmi Nasution mengatakan bahwa survei ini merupakan langkah evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan internal Kementerian PANRB. “Tujuan survei ini adalah untuk melihat sampai sejauh mana reformasi birokrasi di kementerian ini sudah berjalan,” ujarnya. 

Lebih lanjut Azmi menjelaskan nantinya hasil survei ini dapat dijadikan pegangan untuk melakukan beragam perbaikan yang dibutuhkan ke depan. “Penerapan reformasi birokrasi di Kementerian PANRB ini sudah on the track walaupun diakui masih ada beberapa kelemahan. Untuk itu kita harus perbaiki kelemahan di tingkat kementerian maupun unit kerja sehingga kita bisa saling melengkapi,” imbuhnya.

Kementerian PANRB sebagai leading sector evaluasi di pemerintahan tidak dapat mengevaluasi instansinya sendiri, maka dari itu peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat diperlukan untuk pengawasan internal di Kementerian PANRB itu sendiri. Sebanyak 150 responden turut serta pada survei yang digelar serentak di Ruang Serbaguna dan Ruang Rapat Samudera Pasai Kementerian PANRB, Jumat (27/09). BPKP bertindak sebagai evaluator yang memandu jalannya proses pengisian survei. 

Auditor Muda BPKP Ficky Susilo menyampaikan responden dipilih menggunakan sebuah metode yang memastikan keterwakilan tiap unit kerja dan kelas jabatan. Terdapat 100 responden yang dibutuhkan, tetapi sebagai langkah mitigasi jika ada yang berhalangan hadir maka jumlahnya kami tambah menjadi 150,” jelasnya. 

Sebanyak 19 pertanyaan berbentuk pilihan ganda dan 3 pertanyaan berbentuk esai disajikan pada survei yang diikuti oleh pejabat dan pegawai Kementerian PANRB. Soal yang ditanyakan dalam survei mencakup berbagai hal mendasar dalam pelaksanaan reformasi birokrasi mulai dari integritas jabatan hingga tata kelola organisasi secara keseluruhan. “Pertanyaan dalam survei nantinya bisa melihat apakah para responden memahami apa tugas dan perannya di unit kerja. Selain itu kita dapat mengetahui pandangan individu terhadap jalannya organisasi secara keseluruhan,” imbuh Ficky.

Auditor Muda BPKP yang juga Ketua Tim Evaluator survei kapasitas internal organisasi ini berharap para responden menjawab tiap-tiap pertanyaan dengan jujur dan objektif. Kejujuran tersebut dibutuhkan agar hasil survei benar-benar dapat menggambarkan persepsi internal. “Dengan jawaban yang jujur dan objektif dari responden maka langkah-langkah perbaikan yang nantinya diambil berdasarkan survei akan tepat sasaran,” tegasnya. 

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar pada sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sebuah langkah strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dalam mengemban tugas negara dan amanat pembangunan nasional. Birokrasi pemerintahan harus direformasi dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat. “Harapan saya dengan melaksanakan evaluasi ini, Kementerian PANRB bisa melihat posisi reformasi birokrasi internalnya dan terus melakukan perbaikan agar dapat menjadi panutan yang baik,” tutup Azmi. (p/ab)